Jumat, 24 Januari 2014

MAKALAH TENTANG KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM


MAKALAH TENTANG
KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM



Disusun oleh:
1.    Dwi Nurhayati     (11512082)
2.    Elly Fatmawati    (11512083)



JURUSAN TARBIYAH
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH (PGMI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) SALATIGA 

 
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan hidayah, taufik, dan inayah-Nya kepada kita semua. Sehingga kami bisa menjalani kehidupan ini sesuai dengan ridho-Nya. Syukur Alhamdulillah kami dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan rencana. Makalah ini kami beri judul Kurikulum Pendidikan Islam dengan harapan semoga makalah ini dapat memberikan manfaat khususnya untuk diri kami sendiri dan juga untuk para pembaca.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Karena beliau adalah salah satu figur umat yang mampu memberikan syafa’at kelak di hari kiamat.
Selanjutnya kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Dr.Muh Saerozi,M.Ag selaku dosen pengajar mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam, yang telah membimbing kami dan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini hingga selesai.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa STAIN Salatiga. Kami sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu,  kepada  dosen  pembimbing  kami  meminta  masukannya  demi  perbaikan  pembuatan  makalah  kami di  masa  yang  akan  datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.




Salatiga, April 2013


penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR....................................................................................................ii
DAFTAR ISI.....................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................................1
A.    Latar Belakang.........................................................................................................1
B.     Rumusan Masalah....................................................................................................1
C.     Tujuan Penulisan.....................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN...................................................................................................2
A.    Kurikulum Pendidikan Islam...................................................................................2
B.     Kurikulum sekolah kolonial Belanda......................................................................4
C.     Kelebihan dan kekurangan kurikulum sekolah kolonial Belanda...........................6
D.    Kurikulum pesantren salaf pra kemerdekaan...........................................................6
E.     Kelebihan dan kekurangan kurikulum pesantren salaf pra kemerdekaan................8
F.      Kurikulum madrasah sebelum tahun 1950 di Indonesia..........................................8
G.    Kelebihan dan kekurangan kurikulum madrasah sebelum tahun 1950 di Indonesia................................................................................................................10
BAB III PENUTUP.........................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................13

 
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Jauh sebelum Indonesia merdeka, sebenarnya sudah berkembang sistem pendidikan kita, yakni sistem pendidikan yang diselenggarakan secara tidak formal yang berkembang di pondok-pondok pesantren di tanah Jawa, atau di Sumatra di kenal dengan surau. Kurikulum sebagai alat pendidikan mengalami perubahan, menggantikan sistem pendidikan dan kurikulum kolonial yang sifatnya lebih formal yang dimulai dengan rencana pendidikan sampai pada pemberlakuan kurikulum tingkat satuan pendidikan dewasa ini.[1]
Tujuan pendidikan Islam adalah merealisasikan manusia Muslim yang beriman,bertaqwa, dan berilmu pengetahuan yang mampu mengabdikan dirinya kepada sang Khaliq dengan sikap dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepadaNya dalam aspek kehidupan dalam mencari keridhaanNya.[2]
Dalam hal ini, penulis akan membahas makalah tentang Kurikulum Pendidikan Islam.
B.     Rumusan Masalah
1.     Bagaimana model kurikulum sekolah kolonial Belanda, dan apa kelebihan serta kekurangannya?
2.     Bagaimana model kurikulum pesantren salaf pra kemerdekaan, dan apa kelebihan serta kekurangannya?
3.     Bagaimana model kurikulum madrasah sebelum tahun1950 di Indonesia, dan apa kelebihan serta kekurangannya?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui model kurikulum sekolah kolonial Belanda dengan kelebihan serta kekurangannya.
2.      Mengetahui model kurikulum pesantren salaf pra kemerdekaan dengan kelebihan serta kekurangannya.
3.      Mengetahui model kurikulum madrasah sebelum tahun 1950 di Indonesia dengan kelebihan serta kekurangannya.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum merupakan pedoman mendasar dalam proses belajar dan mengajar di dunia pendidikan.[3] Kurikulum pendidikan Islam adalah pedoman mendasar dalam proses belajar dan mengajar di dunia pendidikan Islam yang membahas pokok materi dari bahan-bahan, aktivitas, dan pengalaman yang mengandung unsur ketauhidan. Kurikulum pendidikan Islam bersumber dari tujuan pendidikan Islam.[4]
 Kurikulum pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 36, Pasal 37, dan Pasal 38 bahwa:[5]
1.      Pasal 36
a.       Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
b.      Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan.
c.       Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
1)      Peningkatan iman dan takwa
2)      Peningkatan akhlak mulia
3)      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik
4)      Keragaman potensi daerah dan lingkungan
5)      Tuntutan pembangunan daerah dan dan nasional
6)      Tuntutan dunia kerja
7)      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
8)      Agama
9)      Dinamika perkembangan global
10)  Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
d.      Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
2.      Pasal 37
a.       Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:
1)      Pendidikan Agama
2)      Pendidikan Kewarganegaraan
3)      Bahasa
4)      Matematika
5)      Ilmu Pengetahuan Alam
6)      Ilmu Pengetahuan Sosial
7)      Seni dan Budaya
8)      Pendidikan Jasmani dan Olahraga
9)      Keterampilan/Kejuruan
10)  Muatan Lokal
b.      Kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat:
1)      Pendidikan Agama
2)      Pendidikan Kewarganegaraan
3)      Bahasa
c.       Ketentuan mengenai kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
3.      Pasal 38
a.       Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah.
b.      Kurikulum pendidikan dasar dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
c.       Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi.
d.      Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi.
Tujuan pendidikan islam memiliki perbedaan dengan tujuan pendidikan lain,  misalnya tujuan pendidikan menurut paham pragmatisme yang menitik beratkan pemanfaatan hidup manusia di dunia. Rumusan tujuan pendidikan Islam adalah merealisasikan manusia Muslim yang beriman, bertaqwa, dan berilmu pengetahuan yang mampu mengabdikan dirinya kepada sang Khaliq dengan sikap dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepadaNya dalam aspek kehidupan dalam mencari keridhaanNya.[6]

B.     Kurikulum sekolah kolonial Belanda
Pendidikan kolonial ini sangat berbeda dengan pendidikan Islam Indonesia yang tradisional. Bukan saja dari segi metode, tetapi lebih khusus dari segi isi dan tujuannya. Pendidikan yang dikelola oleh pemerintah kolonial ini khususnya berpusat pada pengetahuan keterampilan duniawi yaitu pendidikan umum. Sistem pendidikan kolonial merupakan suatu sistem yang cukup rumit karena terdiri dari beberapa bagian yaitu satu bagian berdasarkan bahasa Belanda, bagian lain berdasarkan bahasa Indonesia, dan yang lainnya lagi merupakan campuran.[7]
Hollandscb-Inlandscbe School (HIS) merupakan sekolah dengan status tertinggi yaitu sekolah yang mempunyai kurikulum 7 tahun khusus bagi murid-murid Indonesia yang berasal dari kalangan keluarga terkemuka baik dari segi jabatan, keturunan, penghasilan maupun pendidikan. Pendidikan di HIS tersebut di berikan dalam bahasa Belanda dan lulusan sekolah ini dapat melanjutkan kesekolah menengah Eropa. Disamping HIS terdapat “sekolah desa” yang merupakan bentuk pendidikan dasar yang terdiri dari 3 tahun pelajaran. Pengajarannya diberikan dalam bahasa Indonesia. Lulusan sekolah desa ini dapat melanjutkan ke Standaardschool atau Vervolgschool, tetapi lulusan sekolah tersebut belum memenuhi syarat untuk masuk ke sekolah menengah. Setelah sekolah desa, semenjak tahun 1921 murid juga dapat masuk ke schakelschool yang memiliki kurikulum 5 tahun dan lulusan sekolah ini mempunyai kesempatan yang sama dengan murid lulusan HIS[8].
Dibandingkan dengan sistem pendidikan tradisional Indonesia, sistem pendidikan kolonial dengan ciri-ciri sebagai berikut:[9]
1.      Sistem pendidikan kolonial bersifat formal yang memiliki aturan-aturan baku yang harus dilaksanakan dalam pengelolaannya, misalnya aturan mengenai peserta pendidikan atau siswa, badan tenaga pengajar, aturan sistem pengajaran dan aturan kurikulum yang digunakan.
2.      Sistem pendidikan kolonial bersifat diskriminatif, artinya sistem pendidikan kolonial memisahkan antara kelompok masyarakat. Misalnya ada sekolah untuk kelompok orang belanda dan orang eropa, sekolah untuk kelompok orang asing dan sekolah untuk orang pribumi, yang terbagi kedalam orng pribumi kelompok ningrat dan orang pribumi dari golongan biasa.
3.      Pendidikan kolonial belanda bersifat eksploratif, artinya pendidikan diselenggarakan untuk mengeruk kekayaan terutama hasil bumi Indonesia untuk kepentingan perekonomian Belanda.
Pendidikan kolonial yang diselenggarakan oleh pemerintah Belanda seperti yang telah diuraikan diatas bertujuan:[10]
1.      Untuk melestarikan penjajahan Belanda terhadap rakyat Indonesia, dengan demikian muatan kurikulum yang diberikan adalah materi-materi tentang pngenalan kebudayaan Belanda yang sama sekali tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
2.      Untuk mencetak tenaga-tenaga yang memiliki kemampuan dalam melancarkan roda perekonmian Belanda.


C.    Kelebihan dan kekurangan kurikulum sekolah kolonial Belanda
1.      Kelebihan:
a.    Pendidikan kolonial adalah pendidikan modern.
b.    Bersifat formal, yang memiliki aturan-aturan baku yang harus dilaksanakan dalam pengelolaannya.
c.    Berbeda dengan pendidikan Islam Indonesia yang tradisional, tidak hanya dari segi metode, tetapi juga dari segi isi dan tujuannya yang berpusat pada pengetahuan dan keterampilan duniawi yang mengarah pada pendidikan umum.

2.      Kekurangan:
a.    Sistem pendidikan kolonial adalah suatu sistem yang cukup rumit, yang terdiri dari 3 bagian yaitu berdasarkan bahasa Belanda, berdasarkan bahasa Indonesia, dan berdasar kan bahasa campuran.
b.    Muatan kurikulum yang diberikan adalah materi-materi tentang  pengenalan kebudayaan Belanda, yang sama sekali tidak sesuai dengan nilai-nilai dan budaya Bangsa Indonesia.
c.    Materi kurikulum hanya menekankan pada kemampuan membaca, menulis dan berhitung.
d.   Sistem pendidikan kolonial bersifat diskriminatif, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya pengelompokan atau susunan sekolah yang hanya dapat diikuti oleh golongan-golongan tertentu.

D.    Kurikulum pesantren salaf pra kemerdekaan
Salaf artinya “lama”,”dahulu”, atau” tradisional”. Pesantren salafiyah adalah pesantren yang menyelenggarakan pembelajaran dengan pendekatan tradisional, sebagaimana yang berlangsung sejak awal pertumbuhannya. Pembelajaran ilmu-ilmu agama islam dilakukan secara individual atau kelompok dengan konsentrasi pada kitab-kitab klasik berbahasa Arab. Penjejangan tidak didasarkan pada satuan waktu,tetapi berdasarkan tamatnya kitab yang dipelajari. Dengan selesainya satu kitab tertentu,santri dapat naik jenjang dengan mempelajari kitab yang tingkat kesukarannya lebih tinggi, demikian seterusnya.[11]
Pesantren salaf adalah pesantren yang tidak menggunakan pendidikan formal seperti madrasah ataupun sekolah. Pesantren salaf cenderung digunakan untuk menyebut pesantren yang tidak menggunakan kurikulum modern, baik yang berasal dari pemerintah maupun hasil inovasi ulama sekarang.
Diantara tradisi paling menonjol dan menjadi tema utama umumnya pesantren adalah:
1.      Tahfidzul Qur’an
2.      Menghafal dan memahami grammer bahasa arab paling sulit, serta menguasai bacaan kitab-kitab kuning yang populer bagi ulama pesantren.[12]
Tingkat pertama pada pengajian kitab adalah mempelajari bahasa Arab yang tersusun dalam uraian pendek yang berbentuk sajak. Untuk pengajaran bahasa ini, metode yang dipergunakan masih sama dengan yang dipergunakan dalam pengajian Alqur’an, yaitu secara individual. Kesulitan dalam mempelajari bahasa Arab ini banyak disebabkan oleh kurangnya sarana pengajaran yang dipergunakan, disiplin yang kurang keras dan adanya kenyataan bahwa sebagian besar para santri baru pertama kali meninggalkan rumah mengakibatkan hasilnya tidak begitu memuaskan. Sebab lain yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa kebanyakan para santri tidak mendapatkan pendidikan lebih lanjut setelah pendidikan dasar ini.[13]
Apabila para santri telah dapat menyelesaikan beberapa cabang tata bahasa Arab tersebut, barulah dia mulai pelajaran agama yang sebenarnya. Yang pertama dan terpenting biasanya fiqih, tauhid, dan tafsir Alqur’an. Sesudah menyelesaikan ketiga macam pelajaran tersebut, para santri dapat mengambil mata pelajaran sampingan seperi tasawuf, hadits, hisab atau falaq, yang semuanya tergantung pada keahlian atau perhatian kyai pesantren tersebut. Selain diberikan secara individual, mata pelajaran juga diberikan secara berkelompok dalam satu lingkaran pada beberapa santri sekaligus yang disebut sistem halaqah. Sistem ini guru membacakan teks baris demi baris, menerjemahkan kalau di pandang perlu dan memberikan penjelasan. Pelajaran ini berlangsung sepanjang tahun, dan hanya diselingi libur sekitar bulan Maulud dan Ramadhan, selama sebulan atau lebih.[14]
Berikut ini beberapa metode pembelajaran tradisional menjadi ciri utama pembelajaran di pondok pesantren salafiyah:[15]
1.      Metode Sorogan
2.      Metode Wetonan/Bandongan
3.      Metode Musyawarah
4.      Metode Pengajaran Pasaran
5.      Metode Hapalan
6.      Metode Demonstrasi/Praktek Ibadah

E.     Kelebihan dan kekurangan kurikulum pesantren salaf pra kemerdekaan
1.      Kelebihan
a.       Santri dapat menyelesaikan beberapa cabang tata bahasa Arab.
b.      Mandiri. Mandiri yang dimaksud adalah berdiri di atas kaki sendiri.
c.       Pesantren memliki orientasi yang tinggi dan kuat serta tidak mudah untuk dipengaruhi oleh budaya-budaya luar terutama budaya Barat.
d.      Santri dapat menguasai bacaan kitab-kitab kuning.
2.      Kekurangan
a.       Kurangnya sarana pengajaran yang dipergunakan.
b.      Kebanyakan para santri tidak mendapatkan pendidikan lebih lanjut setelah pendidikan dasar.
c.       Lamanya waktu yang dipergunakan.
d.      Lembaga pesantren salaf memberikan kesan tradisional, dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai.

F.     Kurikulum madrasah sebelum tahun 1950 di Indonesia
Pada tahun 1901, masyarakat Arab di Jakarta mengusahakan sekolah dan madrasah dengan tujuan menyelenggarakan pendidikan umum dan agama yang lebih baik. Usaha ini gagal, namun pada tahun 1905 organisasi Al Jamiat Khairiyah berhasil mendirikan sekolah pertama bagi masyarakat Arab di Indonesia. Kurikulum madrasah pertama tersebut terdiri atas pelajaran umum dan agama. Bahasa Inggris diwajibkan sebagai bahasa kedua. Untuk tenaga guru, diambil dari beberapa guru bangsa Indonesia.[16]
Pada tahun 1916, Zainuddin Labai mendirikan madrasah, yang merupakan madrasah sore untuk pendidikan agama yang dorganisasikan berdasarkan sistem klasikal dan tidak mengikuti sistem pengajian tradisional yang individual. Begitu pula susunan pelajarannya berbeda dengan yang lain, yaitu dimulai dengan pengetahuan dasar bahasa Arab sebelum mulai membaca Alqur’an. Di samping pendidikan agama, juga diberikan pendidikan umum, terutama sejarah dan ilmu bumi. Dalam kelas tertinggi mata pelajaran tersebut menggunakan buku-buku berbahasa Arab, dan dengan begitu mata pelajaran ini lebih bersifat ekstra bahasa Arab dari pada ilmu bumi atau sejarah.[17]
Pada permulaan tahun itu, Hamka adalah murid sekolah tersebut. Dia berpendapat bahwa Zainuddin Labai banyak mengambil metode mesir dalam menyelenggarakan pendidikannya. Bahasa yang digunakan Zainuddin Labai dalam mengajar bahasa Arab dan untuk pelajaran itu dia tidak memakai buku yang sederhana atau kitab nahwu dan sharaf dalam bentuk sajak yang begitu rumit, tetapi memakai buku yang sederhana seperti juda dipakai di sekolah dasar Mesir. Untuk pelajaran lainnya terutama fiqih dan sejarah Islam, Zainuddin Labai menyusun sendiri buku-bukunya tersebut. Untuk kelas rendah dia menyusun dengan bahasa Melayu, sedang untuk kelas yang lebih tinggi dalam bahasa Arab yang sederhana. Sedangkan untuk kelas tertinggi, dia selalu menggunakan buku-buku yang diterbitkan di Kairo maupun Beirut.[18]
Hubungan yang akrab dengan lingkungan di kota-kota Jawa, dimana pedagang dan pegawai tinggi berdampingan, Muhammadiyah dapat berkembang jauh lebih baik daripada pemikiran Abdullah Ahmad yang dipelopori oleh Ahmad Dahlan.[19] Dalam bidang pendidikan Muhammadiyah melanjutkan model sekolah yang digabungkan dengan sistem pendidikan gubernemen. Di samping sekolah desa di kampungnya sendiri Ahmad Dahlan juga membuka sekolah yang sama di kampung Yogya yang lain. Pada tahun 1923 di Yogyakarta telah didirikan empat sekolah dasar Muhammadiyah dan sudah mulai mempersiapkan mendirikan sekolah HIS dan sekolah pendidikan guru. Selain itu Muhammadiyah juga mendirikan sekolah yang bersifat agama yaitu madrasah diniyah di Minangkabau dimaksudkan untuk mengganti dan memperbaiki pengajian qur’an yang tradisional. Pada tanggal 8 Desember 1921 Muhammadiyah sudah dapat mendirikan Pondok Muhammadiyah sebagai sekolah pendidikan guru agama.[20] Pada tahun 1932 Muhammadiyah di Jawa Tengah telah mempunyai 165 sekolah model gubernemen dan 68 sekolah agama, tetapi di Minangkabau hanya terdapat 4 sekolah model gubernemen dan 45 madrasah.[21]

G.    Kelebihan dan kekurangan kurikulum madrasah sebelum tahun 1950 di Indonesia
1.      Kelebihan
a.       Selain mempelajari ilmu Agama juga mempelajari ilmu umum.
b.      Sistem pendidikannya bukan lagi tradisional, namun lebih modern.
c.       Kebebasan memilih pola, pendekatan, bahkan sistem pembelajaran yang digunakan tanpa terikat dengan model-model tertentu.
2.      Kekurangan
a.       Banyak yang kurang minat untuk belajar di madrasah.
b.      Banyak yang menganggap bahwa madrasah hanya mempelajari ilmu agama saja.
c.       Pendidikan madrasah belum berkembang secara optimal.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah ini adalah:
1.      Kurikulum pendidikan Islam adalah pedoman mendasar dalam proses belajar dan mengajar di dunia pendidikan Islam yang membahas pokok materi dari bahan-bahan, aktivitas, dan pengalaman yang mengandung unsur ketauhidan.
2.      Kurikulum sekolah kolonial Belanda berpusat pada pengetahuan keterampilan duniawi yaitu pendidikan umum, dengan sistem pendidikan modern.
Kelebihan:
a.       Pendidikan kolonial adalah pendidikan modern.
b.      Bersifat formal, yang memiliki aturan-aturan baku yang harus dilaksanakan dalam pengelolaannya.
c.       Berbeda dengan pendidikan Islam Indonesia yang tradisional, tidak hanya dari segi metode, tetapi juga dari segi isi dan tujuannya yang berpusat pada pengetahuan dan keterampilan duniawi yang mengarah pada pendidikan umum.
Kekurangan:
a.       Sistem pendidikan kolonial adalah suatu sistem yang cukup rumit, yang terdiri dari 3 bagian yaitu berdasarkan bahasa Belanda, berdasarkan bahasa Indonesia, dan berdasar kan bahasa campuran.
b.      Muatan kurikulum yang diberikan adalah materi-materi tentang  pengenalan kebudayaan Belanda, yang sama sekali tidak sesuai dengan nilai-nilai dan budaya Bangsa Indonesia.
c.       Materi kurikulum hanya menekankan pada kemampuan membaca, menulis dan berhitung.
3.      Kurikulum pesantren salafiah menggunakan metode tradisional, yang masih menggunakan kitab-kitab kuning dalam mengajar.
Metode-metode tersebut yaitu:
a.       Metode Sorogan
b.      Metode Wetonan/Bandongan
c.       Metode Musyawarah
d.      Metode Pengajaran Pasaran
e.       Metode Hapalan
f.       Metode Demonstrasi/Praktek Ibadah
Kelebihan:
a.       Santri dapat menyelesaikan beberapa cabang tata bahasa Arab.
b.      Mandiri. Mandiri yang dimaksud adalah berdiri di atas kaki sendiri.
c.       Pesantren memliki orientasi yang tinggi dan kuat serta tidak mudah untuk dipengaruhi oleh budaya-budaya luar terutama budaya Barat.
d.      Santri dapat menguasai bacaan kitab-kitab kuning.
Kekurangan:
a.       Kurangnya sarana pengajaran yang dipergunakan.
b.      Kebanyakan para santri tidak mendapatkan pendidikan lebih lanjut setelah pendidikan dasar.
c.       Lamanya waktu yang dipergunakan.
d.      Lembaga pesantren salaf memberikan kesan tradisional, dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai.
4.      Kurikulum madrasah sebelum tahun 1950 sudah menggunakan sistem lebih modern, dengan menggabungkan antara ilmu agama dan ilmu umum.
Kelebihan:
a.       Selain mempelajari ilmu Agama juga mempelajari ilmu umum.
b.      Sistem pendidikannya bukan lagi tradisional, namun lebih modern.
c.       Kebebasan memilih pola, pendekatan, bahkan sistem pembelajaran yang digunakan tanpa terikat dengan model-model tertentu.
Kekurangan:
a.       Banyak yang kurang minat untuk belajar di madrasah.
b.      Banyak yang menganggap bahwa madrasah hanya mempelajari ilmu agama saja.
c.       Pendidikan madrasah belum berkembang secara optimal.
DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama RI.2003.Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah.Jakarta: Jenderal Kelembagaan Agama Islam.
Fathoni, Muhammad Kholid. 2005. Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional (Paradigma Baru). Jakarta: Departemen Agama RI, Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam.
Idi  Abdullah. 2009. Pengembangan Kurikulum Teori & Praktik. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
 Sanjaya Wina. 2009. Kajian Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Pendidikan Indonesia.
Steenbrink, Karel A.1986. Pesantren Madrasah Sekolah. Jakarta:LP3ES.
www.hukuminline.com




[1] Wina Sanjaya, Kajian Kurikulum Dan Pembelajaran,( Jakarta: Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Pendidikan Indonesia, 2007),hal. 203
[2] Dr. Abdulah Idi, Pengembangan Kurikulum,(Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2009), hal.59
[3] Ibid.,hal.5
[4] Ibid.,hal.60
[6] Dr. Abdulah Idi, op.cit.59-60
[7] Karel A.Steenbrink, Pesantren Madrasah Sekolah,(Jakarta:LP3ES, 1986), hal.24

[8] Ibid.,hal.24-25
[9] Wina Sanjaya, Kajian Kurikulum Dan Pembelajaran,( Jakarta: Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Pendidikan Indonesia, 2007),hal. 206
[10] Ibid.,
[11] Departemen Agama RI, Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah,(Jakarta:direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam,2003),hal.29-30
[12] Muhammad Kholid F,Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional (Paradigma Baru),( Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam ,2005),hal. 79-80
[13] Karel A.Steenbrink, Pesantren Madrasah Sekolah,( Jakarta:LP3ES, 1986), hal.13
[14] Ibid.,hal.14
[15] Departemen Agama RI, Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah,(Jakarta:direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam,2003),hal.37-48
[16] Ibid.,hal.59-60
[17] Ibid.,hal.44
[18] Ibid.,hal.45
[19] Ibid.,hal.50
[20] Ibid.,hal.54-55
[21] Ibid.,hal.57-58