MAKALAH TENTANG
KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

Disusun oleh:
1.
Dwi Nurhayati (11512082)
2.
Elly Fatmawati (11512083)
JURUSAN
TARBIYAH
PENDIDIKAN
GURU MADRASAH IBTIDAIYAH (PGMI)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
SALATIGA
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan hidayah, taufik, dan inayah-Nya kepada kita semua. Sehingga kami
bisa menjalani kehidupan ini sesuai dengan ridho-Nya. Syukur Alhamdulillah kami dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan
rencana. Makalah ini kami beri judul “Kurikulum Pendidikan Islam” dengan harapan semoga
makalah ini dapat memberikan manfaat khususnya untuk diri kami sendiri dan juga
untuk para pembaca.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita
Nabi Muhammad SAW. Karena beliau adalah salah satu figur umat yang mampu
memberikan syafa’at kelak di hari kiamat.
Selanjutnya kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Dr.Muh Saerozi,M.Ag selaku dosen pengajar mata
kuliah Ilmu Pendidikan
Islam, yang telah membimbing kami dan kepada semua pihak yang
terlibat dalam pembuatan makalah ini hingga selesai.
Semoga makalah ini dapat memberikan
wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca
khususnya para mahasiswa STAIN Salatiga. Kami sadar bahwa makalah ini masih
banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu, kepada
dosen pembimbing kami meminta masukannya demi
perbaikan pembuatan makalah kami di masa
yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para
pembaca.
Salatiga, April 2013
penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR....................................................................................................ii
DAFTAR
ISI.....................................................................................................................iii
BAB
I PENDAHULUAN..................................................................................................1
A.
Latar Belakang.........................................................................................................1
B.
Rumusan Masalah....................................................................................................1
C.
Tujuan
Penulisan.....................................................................................................1
BAB
II PEMBAHASAN...................................................................................................2
A.
Kurikulum
Pendidikan Islam...................................................................................2
B.
Kurikulum
sekolah kolonial Belanda......................................................................4
C.
Kelebihan dan
kekurangan kurikulum sekolah kolonial Belanda...........................6
D.
Kurikulum
pesantren salaf pra kemerdekaan...........................................................6
E.
Kelebihan dan
kekurangan kurikulum pesantren salaf pra kemerdekaan................8
F.
Kurikulum
madrasah sebelum tahun 1950 di Indonesia..........................................8
G.
Kelebihan dan
kekurangan kurikulum madrasah sebelum tahun 1950 di Indonesia................................................................................................................10
BAB
III PENUTUP.........................................................................................................11
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................................13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Jauh sebelum Indonesia merdeka, sebenarnya sudah berkembang sistem
pendidikan kita, yakni sistem pendidikan yang diselenggarakan secara tidak
formal yang berkembang di pondok-pondok pesantren di tanah Jawa, atau di
Sumatra di kenal dengan surau. Kurikulum sebagai alat pendidikan mengalami
perubahan, menggantikan sistem pendidikan dan kurikulum kolonial yang sifatnya
lebih formal yang dimulai dengan rencana pendidikan sampai pada pemberlakuan
kurikulum tingkat satuan pendidikan dewasa ini.[1]
Tujuan pendidikan Islam adalah merealisasikan manusia Muslim yang
beriman,bertaqwa, dan berilmu pengetahuan yang mampu mengabdikan dirinya kepada
sang Khaliq dengan sikap dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepadaNya dalam
aspek kehidupan dalam mencari keridhaanNya.[2]
Dalam hal ini, penulis akan membahas makalah tentang Kurikulum
Pendidikan Islam.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana model
kurikulum sekolah kolonial Belanda, dan apa kelebihan serta kekurangannya?
2.
Bagaimana model
kurikulum pesantren salaf pra kemerdekaan, dan apa kelebihan serta
kekurangannya?
3.
Bagaimana model
kurikulum madrasah sebelum tahun1950 di Indonesia, dan apa kelebihan serta
kekurangannya?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui
model kurikulum sekolah kolonial Belanda dengan kelebihan serta kekurangannya.
2.
Mengetahui
model kurikulum pesantren salaf pra kemerdekaan dengan kelebihan serta
kekurangannya.
3.
Mengetahui
model kurikulum madrasah sebelum tahun 1950 di Indonesia dengan kelebihan serta
kekurangannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kurikulum
Pendidikan Islam
Kurikulum merupakan pedoman mendasar dalam proses belajar dan
mengajar di dunia pendidikan.[3] Kurikulum
pendidikan Islam adalah pedoman mendasar dalam proses belajar dan mengajar di
dunia pendidikan Islam yang membahas pokok materi dari bahan-bahan, aktivitas,
dan pengalaman yang mengandung unsur ketauhidan. Kurikulum pendidikan Islam
bersumber dari tujuan pendidikan Islam.[4]
Kurikulum pendidikan menurut
UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 36, Pasal 37, dan Pasal 38 bahwa:[5]
1.
Pasal 36
a.
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
b.
Kurikulum pada
semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dikembangkan dengan prinsip
diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan.
c.
Kurikulum
disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia dengan memperhatikan:
1)
Peningkatan
iman dan takwa
2)
Peningkatan
akhlak mulia
3)
Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik
4)
Keragaman
potensi daerah dan lingkungan
5)
Tuntutan
pembangunan daerah dan dan nasional
6)
Tuntutan dunia
kerja
7)
Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
8)
Agama
9)
Dinamika
perkembangan global
10)
Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
d.
Ketentuan
mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2)
dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
2.
Pasal 37
a.
Kurikulum
pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:
1)
Pendidikan
Agama
2)
Pendidikan
Kewarganegaraan
3)
Bahasa
4)
Matematika
5)
Ilmu
Pengetahuan Alam
6)
Ilmu
Pengetahuan Sosial
7)
Seni dan Budaya
8)
Pendidikan
Jasmani dan Olahraga
9)
Keterampilan/Kejuruan
10)
Muatan Lokal
b.
Kurikulum
pendidikan tinggi wajib memuat:
1)
Pendidikan
Agama
2)
Pendidikan
Kewarganegaraan
3)
Bahasa
c.
Ketentuan
mengenai kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur
lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
3.
Pasal 38
a.
Kerangka dasar
dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh
pemerintah.
b.
Kurikulum
pendidikan dasar dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok
atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan
supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk
pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
c.
Kurikulum
pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan
mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi.
d.
Kerangka dasar
dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi
yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap
program studi.
Tujuan pendidikan islam memiliki perbedaan dengan tujuan pendidikan
lain, misalnya tujuan pendidikan menurut
paham pragmatisme yang menitik beratkan pemanfaatan hidup manusia di dunia. Rumusan
tujuan pendidikan Islam adalah merealisasikan manusia Muslim yang beriman, bertaqwa,
dan berilmu pengetahuan yang mampu mengabdikan dirinya kepada sang Khaliq
dengan sikap dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepadaNya dalam aspek
kehidupan dalam mencari keridhaanNya.[6]
B.
Kurikulum
sekolah kolonial Belanda
Pendidikan kolonial ini sangat berbeda dengan pendidikan Islam Indonesia
yang tradisional. Bukan saja dari segi metode, tetapi lebih khusus dari segi
isi dan tujuannya. Pendidikan yang dikelola oleh pemerintah kolonial ini
khususnya berpusat pada pengetahuan keterampilan duniawi yaitu pendidikan umum.
Sistem pendidikan kolonial merupakan suatu sistem yang cukup rumit karena
terdiri dari beberapa bagian yaitu satu bagian berdasarkan bahasa Belanda,
bagian lain berdasarkan bahasa Indonesia, dan yang lainnya lagi merupakan
campuran.[7]
Hollandscb-Inlandscbe School (HIS) merupakan sekolah dengan status tertinggi yaitu sekolah yang
mempunyai kurikulum 7 tahun khusus bagi murid-murid Indonesia yang berasal dari
kalangan keluarga terkemuka baik dari segi jabatan, keturunan, penghasilan
maupun pendidikan. Pendidikan di HIS tersebut di berikan dalam bahasa Belanda
dan lulusan sekolah ini dapat melanjutkan kesekolah menengah Eropa. Disamping
HIS terdapat “sekolah desa” yang merupakan bentuk pendidikan dasar yang terdiri
dari 3 tahun pelajaran. Pengajarannya diberikan dalam bahasa Indonesia. Lulusan
sekolah desa ini dapat melanjutkan ke Standaardschool atau Vervolgschool,
tetapi lulusan sekolah tersebut belum memenuhi syarat untuk masuk ke sekolah
menengah. Setelah sekolah desa, semenjak tahun 1921 murid juga dapat masuk ke schakelschool
yang memiliki kurikulum 5 tahun dan lulusan sekolah ini mempunyai kesempatan
yang sama dengan murid lulusan HIS[8].
Dibandingkan dengan sistem pendidikan tradisional Indonesia, sistem
pendidikan kolonial dengan ciri-ciri sebagai berikut:[9]
1.
Sistem pendidikan
kolonial bersifat formal yang memiliki aturan-aturan baku yang harus
dilaksanakan dalam pengelolaannya, misalnya aturan mengenai peserta pendidikan
atau siswa, badan tenaga pengajar, aturan sistem pengajaran dan aturan
kurikulum yang digunakan.
2.
Sistem
pendidikan kolonial bersifat diskriminatif, artinya sistem pendidikan kolonial
memisahkan antara kelompok masyarakat. Misalnya ada sekolah untuk kelompok
orang belanda dan orang eropa, sekolah untuk kelompok orang asing dan sekolah
untuk orang pribumi, yang terbagi kedalam orng pribumi kelompok ningrat dan
orang pribumi dari golongan biasa.
3.
Pendidikan
kolonial belanda bersifat eksploratif, artinya pendidikan diselenggarakan untuk
mengeruk kekayaan terutama hasil bumi Indonesia untuk kepentingan perekonomian
Belanda.
Pendidikan
kolonial yang diselenggarakan oleh pemerintah Belanda seperti yang telah
diuraikan diatas bertujuan:[10]
1.
Untuk
melestarikan penjajahan Belanda terhadap rakyat Indonesia, dengan demikian
muatan kurikulum yang diberikan adalah materi-materi tentang pngenalan
kebudayaan Belanda yang sama sekali tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya
bangsa Indonesia.
2.
Untuk mencetak
tenaga-tenaga yang memiliki kemampuan dalam melancarkan roda perekonmian
Belanda.
C.
Kelebihan dan
kekurangan kurikulum sekolah kolonial Belanda
1.
Kelebihan:
a.
Pendidikan
kolonial adalah pendidikan modern.
b.
Bersifat
formal, yang memiliki aturan-aturan baku yang harus dilaksanakan dalam
pengelolaannya.
c.
Berbeda dengan
pendidikan Islam Indonesia yang tradisional, tidak hanya dari segi metode,
tetapi juga dari segi isi dan tujuannya yang berpusat pada pengetahuan dan
keterampilan duniawi yang mengarah pada pendidikan umum.
2.
Kekurangan:
a.
Sistem
pendidikan kolonial adalah suatu sistem yang cukup rumit, yang terdiri dari 3
bagian yaitu berdasarkan bahasa Belanda, berdasarkan bahasa Indonesia, dan
berdasar kan bahasa campuran.
b.
Muatan
kurikulum yang diberikan adalah materi-materi tentang pengenalan kebudayaan Belanda, yang sama
sekali tidak sesuai dengan nilai-nilai dan budaya Bangsa Indonesia.
c.
Materi
kurikulum hanya menekankan pada kemampuan membaca, menulis dan berhitung.
d.
Sistem
pendidikan kolonial bersifat diskriminatif, hal ini dapat dibuktikan dengan
adanya pengelompokan atau susunan sekolah yang hanya dapat diikuti oleh
golongan-golongan tertentu.
D.
Kurikulum
pesantren salaf pra kemerdekaan
Salaf artinya “lama”,”dahulu”, atau” tradisional”. Pesantren salafiyah
adalah pesantren yang menyelenggarakan pembelajaran dengan pendekatan
tradisional, sebagaimana yang berlangsung sejak awal pertumbuhannya.
Pembelajaran ilmu-ilmu agama islam dilakukan secara individual atau kelompok
dengan konsentrasi pada kitab-kitab klasik berbahasa Arab. Penjejangan tidak
didasarkan pada satuan waktu,tetapi berdasarkan tamatnya kitab yang dipelajari.
Dengan selesainya satu kitab tertentu,santri dapat naik jenjang dengan
mempelajari kitab yang tingkat kesukarannya lebih tinggi, demikian seterusnya.[11]
Pesantren salaf adalah pesantren yang tidak menggunakan
pendidikan formal seperti madrasah ataupun sekolah. Pesantren salaf
cenderung digunakan untuk menyebut pesantren yang tidak menggunakan kurikulum
modern, baik yang berasal dari pemerintah maupun hasil inovasi ulama sekarang.
Diantara
tradisi paling menonjol dan menjadi tema utama umumnya pesantren adalah:
1.
Tahfidzul Qur’an
2.
Menghafal dan
memahami grammer bahasa arab paling sulit, serta menguasai bacaan kitab-kitab
kuning yang populer bagi ulama pesantren.[12]
Tingkat pertama pada pengajian kitab adalah mempelajari bahasa Arab
yang tersusun dalam uraian pendek yang berbentuk sajak. Untuk pengajaran bahasa
ini, metode yang dipergunakan masih sama dengan yang dipergunakan dalam
pengajian Alqur’an, yaitu secara individual. Kesulitan dalam mempelajari bahasa
Arab ini banyak disebabkan oleh kurangnya sarana pengajaran yang dipergunakan,
disiplin yang kurang keras dan adanya kenyataan bahwa sebagian besar para
santri baru pertama kali meninggalkan rumah mengakibatkan hasilnya tidak begitu
memuaskan. Sebab lain yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa kebanyakan para
santri tidak mendapatkan pendidikan lebih lanjut setelah pendidikan dasar ini.[13]
Apabila para santri telah dapat menyelesaikan beberapa cabang tata
bahasa Arab tersebut, barulah dia mulai pelajaran agama yang sebenarnya. Yang
pertama dan terpenting biasanya fiqih, tauhid, dan tafsir Alqur’an.
Sesudah menyelesaikan ketiga macam pelajaran tersebut, para santri dapat
mengambil mata pelajaran sampingan seperi tasawuf, hadits, hisab atau falaq,
yang semuanya tergantung pada keahlian atau perhatian kyai pesantren tersebut. Selain
diberikan secara individual, mata pelajaran juga diberikan secara berkelompok
dalam satu lingkaran pada beberapa santri sekaligus yang disebut sistem halaqah.
Sistem ini guru membacakan teks baris demi baris, menerjemahkan kalau di
pandang perlu dan memberikan penjelasan. Pelajaran ini berlangsung sepanjang
tahun, dan hanya diselingi libur sekitar bulan Maulud dan Ramadhan, selama
sebulan atau lebih.[14]
Berikut ini beberapa metode pembelajaran tradisional menjadi ciri
utama pembelajaran di pondok pesantren salafiyah:[15]
1.
Metode Sorogan
2.
Metode
Wetonan/Bandongan
3.
Metode
Musyawarah
4.
Metode
Pengajaran Pasaran
5.
Metode Hapalan
6.
Metode
Demonstrasi/Praktek Ibadah
E.
Kelebihan dan
kekurangan kurikulum pesantren salaf pra kemerdekaan
1.
Kelebihan
a.
Santri dapat
menyelesaikan beberapa cabang tata bahasa Arab.
b.
Mandiri. Mandiri yang dimaksud adalah berdiri di atas
kaki sendiri.
c.
Pesantren memliki orientasi yang tinggi dan kuat serta
tidak mudah untuk dipengaruhi oleh budaya-budaya luar terutama budaya Barat.
d.
Santri dapat
menguasai bacaan kitab-kitab kuning.
2.
Kekurangan
a.
Kurangnya
sarana pengajaran yang dipergunakan.
b.
Kebanyakan para
santri tidak mendapatkan pendidikan lebih lanjut setelah pendidikan dasar.
c.
Lamanya waktu
yang dipergunakan.
d.
Lembaga pesantren salaf memberikan kesan tradisional,
dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai.
F.
Kurikulum
madrasah sebelum tahun 1950 di Indonesia
Pada tahun 1901, masyarakat Arab di Jakarta mengusahakan sekolah
dan madrasah dengan tujuan menyelenggarakan pendidikan umum dan agama yang
lebih baik. Usaha ini gagal, namun pada tahun 1905 organisasi Al Jamiat
Khairiyah berhasil mendirikan sekolah pertama bagi masyarakat Arab di
Indonesia. Kurikulum madrasah pertama tersebut terdiri atas pelajaran umum dan
agama. Bahasa Inggris diwajibkan sebagai bahasa kedua. Untuk tenaga guru,
diambil dari beberapa guru bangsa Indonesia.[16]
Pada tahun 1916, Zainuddin Labai mendirikan madrasah, yang
merupakan madrasah sore untuk pendidikan agama yang dorganisasikan berdasarkan
sistem klasikal dan tidak mengikuti sistem pengajian tradisional yang
individual. Begitu pula susunan pelajarannya berbeda dengan yang lain, yaitu
dimulai dengan pengetahuan dasar bahasa Arab sebelum mulai membaca Alqur’an. Di
samping pendidikan agama, juga diberikan pendidikan umum, terutama sejarah dan
ilmu bumi. Dalam kelas tertinggi mata pelajaran tersebut menggunakan buku-buku
berbahasa Arab, dan dengan begitu mata pelajaran ini lebih bersifat ekstra
bahasa Arab dari pada ilmu bumi atau sejarah.[17]
Pada permulaan tahun itu, Hamka adalah murid sekolah tersebut. Dia
berpendapat bahwa Zainuddin Labai banyak mengambil metode mesir dalam
menyelenggarakan pendidikannya. Bahasa yang digunakan Zainuddin Labai dalam
mengajar bahasa Arab dan untuk pelajaran itu dia tidak memakai buku yang
sederhana atau kitab nahwu dan sharaf dalam bentuk sajak yang begitu rumit,
tetapi memakai buku yang sederhana seperti juda dipakai di sekolah dasar Mesir.
Untuk pelajaran lainnya terutama fiqih dan sejarah Islam, Zainuddin Labai
menyusun sendiri buku-bukunya tersebut. Untuk kelas rendah dia menyusun dengan
bahasa Melayu, sedang untuk kelas yang lebih tinggi dalam bahasa Arab yang
sederhana. Sedangkan untuk kelas tertinggi, dia selalu menggunakan buku-buku
yang diterbitkan di Kairo maupun Beirut.[18]
Hubungan yang akrab dengan lingkungan di kota-kota Jawa, dimana
pedagang dan pegawai tinggi berdampingan, Muhammadiyah dapat berkembang jauh lebih
baik daripada pemikiran Abdullah Ahmad yang dipelopori oleh Ahmad Dahlan.[19]
Dalam bidang pendidikan Muhammadiyah melanjutkan model sekolah yang digabungkan
dengan sistem pendidikan gubernemen. Di samping sekolah desa di kampungnya
sendiri Ahmad Dahlan juga membuka sekolah yang sama di kampung Yogya yang lain.
Pada tahun 1923 di Yogyakarta telah didirikan empat sekolah dasar Muhammadiyah
dan sudah mulai mempersiapkan mendirikan sekolah HIS dan sekolah pendidikan
guru. Selain itu Muhammadiyah juga mendirikan sekolah yang bersifat agama yaitu
madrasah diniyah di Minangkabau dimaksudkan untuk mengganti dan memperbaiki
pengajian qur’an yang tradisional. Pada tanggal 8 Desember 1921 Muhammadiyah
sudah dapat mendirikan Pondok Muhammadiyah sebagai sekolah pendidikan guru
agama.[20]
Pada tahun 1932 Muhammadiyah di Jawa Tengah telah mempunyai 165 sekolah model
gubernemen dan 68 sekolah agama, tetapi di Minangkabau hanya terdapat 4 sekolah
model gubernemen dan 45 madrasah.[21]
G.
Kelebihan dan
kekurangan kurikulum madrasah sebelum tahun 1950 di Indonesia
1.
Kelebihan
a.
Selain
mempelajari ilmu Agama juga mempelajari ilmu umum.
b.
Sistem
pendidikannya bukan lagi tradisional, namun lebih modern.
c.
Kebebasan
memilih pola, pendekatan, bahkan sistem pembelajaran yang digunakan tanpa
terikat dengan model-model tertentu.
2.
Kekurangan
a.
Banyak yang
kurang minat untuk belajar di madrasah.
b.
Banyak yang
menganggap bahwa madrasah hanya mempelajari ilmu agama saja.
c.
Pendidikan
madrasah belum berkembang secara optimal.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kesimpulan
dari makalah ini adalah:
1.
Kurikulum
pendidikan Islam adalah pedoman mendasar dalam proses belajar dan mengajar di
dunia pendidikan Islam yang membahas pokok materi dari bahan-bahan, aktivitas,
dan pengalaman yang mengandung unsur ketauhidan.
2.
Kurikulum
sekolah kolonial Belanda berpusat pada pengetahuan keterampilan duniawi yaitu
pendidikan umum, dengan sistem pendidikan modern.
Kelebihan:
a.
Pendidikan
kolonial adalah pendidikan modern.
b.
Bersifat
formal, yang memiliki aturan-aturan baku yang harus dilaksanakan dalam
pengelolaannya.
c.
Berbeda dengan
pendidikan Islam Indonesia yang tradisional, tidak hanya dari segi metode,
tetapi juga dari segi isi dan tujuannya yang berpusat pada pengetahuan dan
keterampilan duniawi yang mengarah pada pendidikan umum.
Kekurangan:
a.
Sistem
pendidikan kolonial adalah suatu sistem yang cukup rumit, yang terdiri dari 3
bagian yaitu berdasarkan bahasa Belanda, berdasarkan bahasa Indonesia, dan
berdasar kan bahasa campuran.
b.
Muatan
kurikulum yang diberikan adalah materi-materi tentang pengenalan kebudayaan Belanda, yang sama
sekali tidak sesuai dengan nilai-nilai dan budaya Bangsa Indonesia.
c.
Materi
kurikulum hanya menekankan pada kemampuan membaca, menulis dan berhitung.
3.
Kurikulum
pesantren salafiah menggunakan metode tradisional, yang masih menggunakan
kitab-kitab kuning dalam mengajar.
Metode-metode
tersebut yaitu:
a.
Metode Sorogan
b.
Metode
Wetonan/Bandongan
c.
Metode
Musyawarah
d.
Metode
Pengajaran Pasaran
e.
Metode Hapalan
f.
Metode
Demonstrasi/Praktek Ibadah
Kelebihan:
a.
Santri dapat
menyelesaikan beberapa cabang tata bahasa Arab.
b.
Mandiri. Mandiri yang dimaksud adalah berdiri di atas
kaki sendiri.
c.
Pesantren memliki orientasi yang tinggi dan kuat serta
tidak mudah untuk dipengaruhi oleh budaya-budaya luar terutama budaya Barat.
d.
Santri dapat menguasai
bacaan kitab-kitab kuning.
Kekurangan:
a.
Kurangnya
sarana pengajaran yang dipergunakan.
b.
Kebanyakan para
santri tidak mendapatkan pendidikan lebih lanjut setelah pendidikan dasar.
c.
Lamanya waktu
yang dipergunakan.
d.
Lembaga pesantren salaf memberikan kesan tradisional,
dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai.
4.
Kurikulum
madrasah sebelum tahun 1950 sudah menggunakan sistem lebih modern, dengan
menggabungkan antara ilmu agama dan ilmu umum.
Kelebihan:
a.
Selain
mempelajari ilmu Agama juga mempelajari ilmu umum.
b.
Sistem
pendidikannya bukan lagi tradisional, namun lebih modern.
c.
Kebebasan
memilih pola, pendekatan, bahkan sistem pembelajaran yang digunakan tanpa
terikat dengan model-model tertentu.
Kekurangan:
a.
Banyak yang
kurang minat untuk belajar di madrasah.
b.
Banyak yang
menganggap bahwa madrasah hanya mempelajari ilmu agama saja.
c.
Pendidikan
madrasah belum berkembang secara optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI.2003.Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah.Jakarta:
Jenderal Kelembagaan Agama Islam.
Fathoni, Muhammad Kholid. 2005. Pendidikan Islam dan Pendidikan
Nasional (Paradigma Baru). Jakarta: Departemen Agama RI, Direktorat
Jenderal Kelembagaan Agama Islam.
Idi Abdullah. 2009. Pengembangan
Kurikulum Teori & Praktik. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Sanjaya Wina. 2009. Kajian
Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Sekolah Pasca Sarjana, Universitas
Pendidikan Indonesia.
Steenbrink,
Karel A.1986. Pesantren Madrasah Sekolah. Jakarta:LP3ES.
www.hukuminline.com
[1] Wina
Sanjaya, Kajian Kurikulum Dan Pembelajaran,( Jakarta:
Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Pendidikan Indonesia, 2007),hal. 203
[2] Dr.
Abdulah Idi, Pengembangan Kurikulum,(Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2009), hal.59
[3]
Ibid.,hal.5
[4] Ibid.,hal.60
[6] Dr.
Abdulah Idi, op.cit.59-60
[8]
Ibid.,hal.24-25
[9] Wina
Sanjaya, Kajian Kurikulum Dan Pembelajaran,( Jakarta:
Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Pendidikan Indonesia, 2007),hal. 206
[10] Ibid.,
[11]
Departemen Agama RI, Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah,(Jakarta:direktorat
Jenderal Kelembagaan Agama Islam,2003),hal.29-30
[12]
Muhammad Kholid F,Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional (Paradigma Baru),( Jakarta:
Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam ,2005),hal. 79-80
[13] Karel
A.Steenbrink, Pesantren Madrasah Sekolah,( Jakarta:LP3ES, 1986), hal.13
[14]
Ibid.,hal.14
[15]
Departemen Agama RI, Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah,(Jakarta:direktorat
Jenderal Kelembagaan Agama Islam,2003),hal.37-48
[16]
Ibid.,hal.59-60
[17]
Ibid.,hal.44
[18]
Ibid.,hal.45
[19]
Ibid.,hal.50
[20]
Ibid.,hal.54-55
[21]
Ibid.,hal.57-58