MAKALAH ILMU KALAM
MUKMIN PENDOSA BESAR MENURUT MU’TAZILAH
Disusun
guna memenuhi tugas
Mata
Kuliah : Ilmu Kalam
Dosen Pengampu : Dra. Djamiatul Islamiyah, M.Ag.
Disusun
Oleh :
|
1.
Elly
Fatmawati (11512083)
2.
Bagus
Pambudi (11512084)
3.
Amik
Mayasari (11512085)
4.
Ahmad
Shodikin (11512086)
5.
Arihatul
Laili (11512087)
|
6.
Novita
Astuti W (11512088)
7.
Susanto (11512089)
8.
Riyanti (11512090)
9.
Zumrotun
Khasanah (11512094)
|
JURUSAN
TARBIYAH
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH (PGMI)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) SALATIGA
2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan hidayah, taufik, dan inayah-Nya kepada kita semua. Sehingga kami
bisa menjalani kehidupan ini sesuai dengan ridho-Nya. Syukur Alhamdulillah kami dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan
rencana. Makalah ini kami beri judul “Mukmin Pendosa Besar Menurut Mu’tazilah” dengan harapan semoga
makalah ini dapat memberikan manfaat khususnya untuk diri kami sendiri dan juga
untuk para pembaca.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita
Nabi Muhammad SAW. Karena beliau adalah salah satu figur umat yang mampu
memberikan syafa’at kelak di hari kiamat.
Selanjutnya kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Dra.
Djamiatul Islamiyah, M.Ag selaku dosen pengajar mata kuliah Ilmu kalam, yang telah membimbing kami dan kepada semua pihak yang terlibat dalam
pembuatan makalah ini hingga selesai.
Semoga makalah ini dapat memberikan
wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca
khususnya para mahasiswa STAIN Salatiga. Kami sadar bahwa makalah ini masih
banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu, kepada
dosen pembimbing kami meminta masukannya
demi perbaikan pembuatan makalah kami di
masa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari
para pembaca.
Salatiga,
Mei 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR....................................................................................................ii
DAFTAR
ISI.....................................................................................................................iii
BAB
I PENDAHULUAN..................................................................................................1
A.
Latar Belakang.........................................................................................................1
B.
Rumusan Masalah....................................................................................................1
C.
Tujuan
Penulisan.....................................................................................................1
BAB
II PEMBAHASAN...................................................................................................2
A.
Sejarah
Lahirnya Mu’tazilah...................................................................................2
B.
Pokok-Pokok
Ajaran Aliran Mu’tazilah................................................................3
C.
Mukmin Pendosa
besar menurut Mu’tazilah...........................................................5
D.
Analisis....................................................................................................................6
BAB
III PENUTUP.........................................................................................................8
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................................10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Aliran Mu’tazilah merupakan satu
aliran dalam teologi Islam yang dikenal rasional. Aliran ini muncul kurang
lebih pada permulaan abad ke2 hijriyah di kota Basrah (Irak) atau dengan kata
lain pada satu abad setelah terjadinya perang siffin. Mu’tazilah dikenal
rasional karena di dalam memahami dan membahas masalah aqidah, aliran ini lebih
mendahulukan ketetapan/pemikiran akal sebelum meninjau ayat-ayat Alqur’an dan
mereka mentakwilkan (nash Al-qur’an) sesuai dengan ketetapan akal yang tidak
keluar dari kaidah Al-qur’an. Tidak hanya memakai alasan ahli tetapi aliran ini
juga memakai dalil aqli maupun naqli dalam mempertahankan pendapat mereka.
Pendapat Mu’tazilah mengenai status
pelaku dosa besar, apakah masih beriman atau telah menjadi kafir. Perbedaanya, bila
khawarij mengkafirkan pelaku dosa besar dan Murji’ah memelihara keimanan pelaku
dosa besar, Mu’tazilah tidak menentukan status dan predikat yang pasti bagi
pelaku dosa besar, apakah mereka tetap mukmin atau kafir.
Dalam hal ini, penyusun makalah
tertarik untuk membahas tentang Mukmin Pendosa Besar Menurut Mu’tazilah.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
sejarah lahirnya aliran Mu’tazilah?
2.
Apa saja
pokok-pokok aliran Mu’tazilah?
3.
Bagaimana
pendapat aliran Mu’tazilah tentang mukmin pendosa besar?
4.
Bagaimana
analisis tentang mukmin pendosa besar?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Menjelaskan
sejarah lahirnya aliran Mu’tazilah.
2.
Menyebutkan pokok-pokok aliran Mu’tazilah.
3.
Menjelaskan
pendapat aliran Mu’tazilah tentang mukmin pendosa besar.
4.
Menganalisis
tentang mukmin pendosa besar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Lahirnya Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah merupakan aliran
teologi Islam yang telah memainkan peranan penting dalam sejarah pemikiran Islam.
Banyak buku-buku yang berkaitan tentang filsafat Islam, agama dan sejarah Islam
dikarang oleh orang-orang Mu’tazilah. Aliran ini lahir kurang lebih pada
permulaan abad ke2 Hijriyah di Kota Basrah (Irak), yang merupakan tempat
perpaduan berbagai macam agama. Orang pertama yang membawa aliran ini adalah
Washil bin Ata’. Dia dilahirkan di
Madinah tahun 81 H dan meninggal pada tahun 131 H.[1]
Pemberian nama Mu’tazilah salah
satunya berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Washil bin Ata’ serta
temannya, Amr bin Ubaid, dan Hasan Al-Basri di Basrah. Ketika Washil mengikuti
pelajaran yang diberikan oleh Hasan Al-Basri di masjid Basrah, datanglah seeorang
yang bertanya mengenai pendapat Hasan Al-Basri tentang orang yang berdosa
besar. Ketika Hasan Al-Basri masih berfikir, Washil mengemukakan pendapatnya
dengan mengatakan, “ saya berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar
bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi diantara
keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir.” Kemudian Washil menjauhkan diri
dari Hasan Al-Basri dan pergi ke tempat lain di lingkungan masjid. Disana Washil
mengemukakan pendapatnya di hadapan para pengikutnya. Dengan adanya peristiwa
ini, Hasan Al-Basri berkata,”Washil menjauhkan diri dari kita (i’tazaatazaala
anna).”[2]
Sejak saat itu,Washil bin Ata’ dianggap sebagai pemuka golongan Mu’tazilah.
Nama ini diberikan oleh orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka, diambil
dari kata-kata yang digunakan Hasan Al-Basri sendiri, yaitu “i’tazala”
yang berarti telah memisahkan diri.[3]
B.
Pokok-Pokok
Ajaran Aliran Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah dianggap sebagai aliran
rasionalis dalam Islam. Mereka menempatkan rasio atau akal pada posisi yang
tinggi sekali dalam kehidupan beragama.[4]
Aliran ini memiliki 5 pokok ajaran (Al-Ashulul Khamsah) yang diberi
tingkatan menurut kedudukan dan kepentingannya, yaitu:
1.
Tauhid (ke-Maha
Esaan Tuhan)
Tauhid merupakan
ajaran terpenting bagi aliran Mu’tazilah. Tuhan dalam faham mereka, akan
betul-betul Maha Esa hanya kalau Tuhan merupakan suatu dzat yang unik, tidak
ada yang serupa dengan Dia. Oleh karena itu mereka menolak faham anthropomorphisme.
Anthropomorphisme diketahui
menggambarkan Tuhan dekat menyerupai makhluknya. Selanjutnya mereka juga
menolak beatific vision yaitu bahwa Tuhan dapat dilihat manusia dengan
mata kepalanya. Satu-satunya sifat Tuhan yang betul-betul, tidak mungkin ada
pada makhluk-Nya ialah sifat Qodim, dalam arti tidak mempunyai permulaan. Oleh
karena itu tidak ada lain selain dari Allah yang bisa bersifat Qodim. Faham ini
sebagaimana telah disebut sebelumnya, mendorong kaum Mu’tazilah untuk
meniadakan sifat-sifat Tuhan, yaitu sifat-sifat yang mempunyai wujud sendiri
diluar dzat Tuhan. Ini tidak berarti bahwa Tuhan tidak diberi sifat-sifat oleh
kaum Mu’tazilah. Tuhan bagi mereka tetap Maha Tahu, Maha Kuasa, Maha Hidup, dan
sebagainya, tetapi semua ini tidak dapat dipisahkan dari dzat Tuhan. Dengan
kata lain sifat-sifat itu merupakan essensi Tuhan.[5]
2.
Al-Adl
(Keadilan Tuhan)[6]
Ajaran yang kedua
ini erat kaitannya dengan ajaran yang pertama (attauhid). Jika pada ajaran
attauhid, mereka bermaksud mensucikan dzat Allah perserupaan dengan makhluknya,
maka ajaran tentang keadilan ini dimaksudkan untuk mensucikan perbuatan Tuhan
dari persamaan dengan perbuatan makhluknya “ Hanya Tuhanlah yang berbuat adil,
Tuhan tidak bisa berbuat dzalim. Pada makhluk terdapat perbuatan dzalim. Kalau
disebut Tuhan adil, kata Abdul Jabbar berarti bahwa semua perbuatan Tuhan
bersifat baik, Tuhan tidak berbuat buruk dan tidak melupakan apa yang wajib
dikerjakan.”
Masalah keadilan Tuhan
menimbulkan persoalan tentang perbuatan manusia. Apakah perbuatan manusian diwujudkan
Tuhan atau diwujudkan manusia itu sendiri? Menurut mereka perbuatan manusia
adalah ditentukan manusia itu sendiri. Jika seseorang melakukan perbuatan buruk
yang pada dasarnya bukan atas kemauanya sendiri tetapi dilakukan karena
terpaksa,maka Tuhan tidak akan menjadi adil kalau sekiranya Tuhan meghukum
orang yang berbuat buruk bukan atas kemauannya sendiri tetapi atas paksaan dari
luar dirinya. Oleh karena itu kaum Mu’tazilah mengambil faham kodariah yang di
pandang sesuai dengan faham keadilan Tuhan.
3.
Al-wa’ad wa
al-wa’id (janji dan ancaman)[7]
Ajaran ini
merupakan lanjutan dari ajaran dasar kedua diatas. Tuhan tidak akan dapat di
sebut adil, jika ia tidak memberi pahala kepada orang yang berbuat baik dan
jika tidak menghukum orang yang berbuat buruk. Keadilan menghendaki supaya
orang yang bersalah diberi hukuman orang yang berbuat baik diberi
upah,sebagaimana dijanjikan Tuhan.
4.
Almanzilah bainal
manzilatain (tempat diantara dua tempat)[8]
Perinsip ini
menjadi amat penting karena perinsip inilah washil memisahkan diri dari Hasan
Basri gurunya seperti yang telah di terangkan sebelumnya menurut washil
“seorang muslim yang mengerjakan dosa besar selain syirik, bukan lagi menjadi
orang mukmin, tetapi juga tidak menjadi orang kafir melainkan menjadi orang
fasik. Jadi kefasikakan merupakan tempat tersendiri antara kufur dan iman.
Tingkatan seorang fasik berada di bawah orang mukmin dan di bawah orang kafir.
5.
Al-Amr bi
Al-Ma’ruf wa An-Nah an Munkar[9]
Ajaran dasar yang
ke 5 adalah meniru kebajikan melawan kemunkaran. Ajaran ini menekankan
keperpihakan kepada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan kosenkuensi logis
dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan
baik, diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya dari
kejahatan.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang mukmin dalam beramar
ma’ruf dan nahi munkar, seperti yang dijelaskan oleh salah seorang tokohnya,
Abd Al-jabbar, yaitu berikut ini:
a.
Ia mengetahiu
perbuatan yang disuruh itu memang ma’ruf dan yang di larang itu munkar .
b.
Ia mengetahui
bahwa kemunkaran telah nyata di lakukan orang.
c.
Ia mengetahui
bahwa perbuatan amar ma’ruf atau nahi munkar tidak akan membawa madarat yang
lebih besar.
d.
Ia mengetahui
atau paling tidak menduga bahwa tindakan tidak akan membahayakan dirinya dan
hartanya.
Al- Amr bi Al-Ma’ruf
wa An-Nahy an Munkar bukan monopoli konsep Mu’tazilah. Frase tersebut sering
digunakan didalam al-Qur’an. Arti asal Al-Ma’ruf adalah apa yang telah diakui
dan diterima oleh masyarakat karena mengandung kebaikan dan kebenaran. Lebih
spesifik lagi, Al-ma’ruf adalah apa yang
diterima dan diakui Allah. Sedangkan Al-munkar adalah sebaliknya, yaitu suatu
yang tidak dikenal, tidak diterima, atau buruk. Frase tersebut berarti seruan
untuk berbuat sesuatu sesuai dengan keyakinan sebenar-benarnya serta menahan
diri dengan mencegah timbulnya perbuatan yang bertentangan dengan nama Tuhan.
C.
Mukmin Pendosa
Besar Menurut Mu’tazilah
Mengenai status pelaku dosa besar,
apakah masih beriman atau telah menjadi kafir. Bila menurut Khawarij pelaku
dosa besar dikafirkan dan Murjiah memelihara keimanan pelaku dosa besar,
sedangkan Mu’tazilah tidak menentukan status dan predikat yang pasti bagi
pelaku dosa besar, apakah tetap mukmin ataukah kafir. Kecuali dengan sebutan
yang sangat terkenal al-manzilah bain al-manzilatain. Setiap pelaku dosa
besar menurut Mu’tazilah berada di posisi tengah diantara posisi mukmin dan
posisi kafir. Jika pelakunya meninggal dunia dan belum sempat bertobat, ia akan
dimasukkan ke dalam neraka selama-lamanya. Walaupun demikian, siksaan yang
diterimanya lebih ringan daripada siksaan orang kafir. Dalam perkembangaanya,
beberapa tokoh Mu’tazilah seperti Washil bin Ata’ dan Amr bin Ubaid memperjelas
sebutan itu dengan istilah fasik yang bukan mukmin atau kafir.[10]
Menurut pandangan Mu’tazilah, pelaku
dosa besar tidak dapat dikatakan sebagai mukmin secara mutlak. Hal ini karena
keimanan menuntut adanya kepatuhan kepada Tuhan, tidak cukup hanya pengakuan
dan pembenaran. Pelakunya tidak dapat dikatakan kafir secara mutlak karena ia
masih percaya kepada Tuhan, Rasul-Nya, dan mengerjakan pekerjaan yang baik.
Orang mukmin masuk surga dan orang kafir masuk neraka. Orang fasik pun
dimasukkan ke neraka, hanya saja siksanya lebih ringan daripada orang kafir.
Mengapa ia tidak dimasukkan ke surga dengan “kelas” yang paling rendah dari
mukmin sejati? Tampaknya di sini Mu’tazilah ingin mendorong agar manusia tidak
menyepelekan perbuatan dosa, terutama dosa besar.[11]
Mengenai apa saja yang dikategorikan
sebagai dosa besar, aliran Mu’tazilah merumuskan secara lebih konseptual
ketimbang aliran khawarij. Yang dimaksud dosa besar menurut Mu’tazilah adalah
segala perbuatan yang ancamannya disebutkan secara tegas dalam nash. Sedangkan
dosa kecil adalah sebaliknya, yaitu segala ketidak patuhan yang ancamannya
tidak tegas dalam nash.[12]
Menurut golongan ini, bahwa pembuat dosa besar berarti menjauhkan diri dari
golongan orang-orang mukmin dan juga golongan orang-orang kafir.[13]
D.
Analisis
Mu’tazilah adalah golongan yang
membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis
daripada persoalan-persoalan yang dibawa kaum khawarij dan Murjiah. Dalam
pembahasan, mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama “kaum
rasionalis Islam”. Sistem pemikiran Mu’tazilah adalah mendahulukan
ketetapan/pemikiran akal sebelum meninjau ayat-ayat Al-Qur’an.
Mu’tazilah mempunyai posisi yang
khas sehubungan dengan perbiatan manusia. Mereka berpendapat bahwa manusialah
yang menciptakan amal perbuatannya. Allah tidak ada hubungannya sama sekali
dengan perbuatan manusia, Allah tidak berpengaruh sedikitpun terhadap perbuatan
manusia.
Mu’tazilah memandang status pelaku
dosa besar sebagai fasik, yaitu sesuai posisi netral diantara dua kutub (mukmin
dan kafir). Oleh sebab itu, balasan yang diperolehnya kelak diakhirat tidak
sama dengan orang mukmin dan juga tidak serupa dengan orang kafir. Pelaku dosa
besar yang belum sempat bertobat ketika sudah meninggal, akan disiksa selama-lamanya
di neraka paling atas dengan siksaan yang lebih ringan ketimbang siksaan yang
diterima oleh orang kafir.
Menurut pendapat penyusun, setuju
dengan pendapat yang mengatakan jika pendosa besar menurut Mu’tazialah akan mendapat
siksaan di neraka lebih ringan dari hukuman orang kafir. Dan jika tidak
dimasukkan ke dalam surga mendapat kenikmatan yang seperti orang mukmin, tetapi
tidak setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa pendosa besar yang belum
bertaubat akan dimasukkan ke dalam neraka selama-lamanya. Karena tidak semua
pelaku dosa besar hidup melakukan dosa besar secara terus menerus di sepanjang
hidupnya. Meskipun sedikit, pasti melakukan kebaikan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Sejarah
lahirnya aliran Mu’tazilah
Aliran
Mu’tazilah lahir pada permulaan abad ke dua Hijriyah di kota Basarah (Irak).
Orang pertama yang membawa aliran ini adalah Washil bin Ata’. Dia belajar pada
Abu Hasyim Abdullah Ibnu Muhammad Ibnu Hanafi di Madinah, dan Hasan Al-Basri di
Basrah. Aliran ini muncul salah satu sebabnya adalah perbedaan pendapat antara
Hasan Al-Basrin dan Washil bin Ata’. Karena Washil merasa pendapatnya benar
dalam perbedaan pendapat ini, maka Washil pun memisahkan diri dari kelompok
Al-Hasan. Sejak saat itu Washil di anggap pemuka golongan Mu’tazilah. Nama ini
di ambil dari kata-kata yang digunakan Hasan Al-Basri yaitu i’tazala
yang berarti memisahkan diri.
2.
Pokok-pokok
Ajaran dalam aliran Mu’tazilah
a.
Tauhid (ke-Maha
Esaan Tuhan)
Tuhan dalam faham mereka, akan betul-betul Maha Esa hanya kalau
Tuhan merupakan suatu dzat yang unik, tidak ada yang serupa dengan Dia. Tuhan
tidak di beri sifat-sifat oleh kaum Mu’tazilah, tetapi Tuhan bagi mereka Maha
Tahu, Maha Kuasa, Maha Hidup, dan sebagainya.
b.
Al-Adl
(Keadilan Tuhan)
Tuhan dikatakan adil jika membalas kebaikan dengan surgaNya dan
membalas keburukan dengan neraka.
c.
Al-wa’ad wa
al-wa’id (janji dan ancaman)
Allah tidak akan merubah nasib seseorang kecuali orang itu mau
merubah nasibnya sendiri, maka Allah akan merubahnya, (janji Allah akan selalu
ditepati).
d.
Almanzilah
bainal manzilatain (tempat diantara dua tempat)
Mu’tazilah berpendapat orang mukmin pendosa besar akan masuk di
neraka kemudian akan dimasukan ke dalam surga.
e.
Al-Amr bi
Al-Ma’ruf wa An-Nah an Munkar
Mu’tazilah menyeru agar mengamalkan kebajikan dan mencegah dari
perbuatan yang munkar.
3.
Mukmin pendosa
besar menurut Mu’tazilah
Mu’tazilah memandang status pelaku dosa besar sebagai fasik, yaitu
sesuai posisi netral diantara dua kutub (mukmin dan kafir). Oleh sebab itu,
balasan yang diperolehnya kelak diakhirat tidak sama dengan orang mukmin dan
juga tidak serupa dengan orang kafir. Pelaku dosa besar yang sudah meninggal
tetapi belum sempat bertobat akan disiksa selama-lamanya di neraka paling atas
dengan siksaan yang lebih ringan ketimbang siksaan yang diterima oleh orang
kafir.
4.
Analisis
Menurut pendapat penyusun, setuju dengan pendapat yang mengatakan
jika pendosa besar menurut Mu’tazialah akan mendapat siksaan di neraka lebih
ringan dari hukuman orang kafir. Dan jika tidak dimasukkan ke dalam surga
mendapat kenikmatan yang seperti orang mukmin, tetapi tidak setuju dengan
pendapat yang mengatakan bahwa pendosa besar yang belum bertaubat akan
dimasukkan ke dalam neraka selama-lamanya. Karena tidak semua pelaku dosa besar
hidup melakukan dosa besar secara terus menerus di sepanjang hidupnya. Meskipun
sedikit, pasti melakukan kebaikan.
DAFTAR PUSTAKA
Hanafi A. 1980.
Pengantar Teologi Islam. Jakarta: Pustaka Alhusna
Islamiyah
Djamiatul. 2012. Teologi Islam.Salatiga: Direktorat Pendidikan Islam
Departemen Agama Republik Indonesia.
Jahja Zurkani.
1996. Teologi Al-Ghazali Pendekatan Metodologi.Yogyakarta: Pustaka
Pelajar (Anggota IKAPI).
Nasution Harun.
1986. Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta:
Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press).
Rozak Abdul dan
Anwar Rosihon. 2006. Ilmu Kalam Untuk UIN,STAIN,PTAIS.Bandung: CV
PUSTAKA SETIA.
[1]
Djami’atul Islamiyah, Teologi Islam, (Salatiga: Direktorat Jendral
Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia,2012),hal.52
[2] Abdul
Rozak dan Rosihon Anwar,Ilmu Kalam untuk UIN,STAIN, PTAIS, (Bandung: CV
Pustaka Setia,2006).hal.77-78
[3] Zurkani
Jahja, Teologi Al-Ghazali pendekatan metodologi, (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar (Anggota IKAPI),1996),hal.31
[4] Ibid.,
[5] Harun
Nasution,Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Perbandingan,(Jakarta:Penerbit
Universitas Indonesia,1986),hal.52-53
[6]
Djami’atul Islamiyah. Teologi Islam,(Salatiga:Direktorat Jendral
Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia,2012),hal.56-57
[7] Harun
Nasution,Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Perbandingan,(Jakarta:Penerbit
Universitas Indonesia,1986),hal.55
[8] Djami’atul
Islamiyah.,op.cit.hal.57
[9] Abdul
Rozak dan Rosihon Anwar,Ilmu Kalam untuk UIN,STAIN,PTAIS, (Bandung:CV
Pustaka Setia,2006).hal.86-87
[10]
Ibid.,hal.137
[11]
Ibid.,hal.86
[12]
Ibid.,hal.137
[13] Hanafi
, Pengantar Teologi Islam, (Jakarta: Pustaka Al-Husna ,1980), hal.65
Tidak ada komentar:
Posting Komentar